KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta klarifikasi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo terkait dugaan pencucian uang. Pemeriksaan oleh KPK itu, menurut Mahfud, sebagai upaya pemerintah menegakkan hukum. “Tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh Saudara Alun. Bukan karena kita benci, bukan, tetapi kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya memanfaatkan kesempatan, tetapi kita tegaskan, sekarang masih diduga,” kata Mahfud di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023). Mahfud yakin KPK profesional dalam pemeriksaan terhadap dugaan kekayaan tak wajar Rafael. Sementara itu, Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, Rafael harus membawa semua bukti kepemilikan asetnya yang mencapai Rp 56,1 miliar ke KPK, Rabu besok.
KPK Periksa Rafael Alun, Mahfud MD: Mendidik Masyarakat Tidak Menjadi Hedonis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta klarifikasi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo terkait dugaan pencucian uang. Pemeriksaan oleh KPK itu, menurut Mahfud, sebagai upaya pemerintah menegakkan hukum. “Tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh Saudara Alun. Bukan karena kita benci, bukan, tetapi kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya memanfaatkan kesempatan, tetapi kita tegaskan, sekarang masih diduga,” kata Mahfud di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023). Mahfud yakin KPK profesional dalam pemeriksaan terhadap dugaan kekayaan tak wajar Rafael. Sementara itu, Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, Rafael harus membawa semua bukti kepemilikan asetnya yang mencapai Rp 56,1 miliar ke KPK, Rabu besok.