KPK periksa rekanan dalam kasus suap di Bangkalan



JAKARTA.  Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Presiden Direktur PT Media Karya Sentosa, Sardjono, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jual beli gas di Bangkalan, Jawa Timur. Ia akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Antonio Bambang Djatmiko, Direktur PT MKS. 

"Diperiksa sebagai saksi ABD (Antonio Bambang Djatmiko)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha, Jumat (2/1). 

Selain Sardjono, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan untuk Direktur PT MKS Achmad Harijanto. Keduanya pernah diperiksa penyidik KPK terkait kasus yang sama, beserta General Manager Unit Pengolahan PT MKS Pribadi Wardojo dan Direktur PT MKS, Sunaryo Suhadi. 


PT MKS bermitra dengan PD Sumber Daya dalam menyalurkan gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik. 

Direktur PT MKS Antonio Bambang Djatmiko diduga menyuap Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron yang saat itu menjabat sebagai Bupati Bangkalan terkait jual-beli gas alam oleh PT MKS dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore. Gas itu seharusnya dialirkan untuk pembangkit listrik, salah satunya untuk PLTG Gili Timur di Bangkalan. Namun, gas tersebut tidak pernah sampai ke PLTG itu. Meski demikian, PT MKS terus mendapatkan kontrak pembelian, dan Fuad menerima jatah uang terima kasih.

KPK menangkap Fuad pada Selasa (2/12/2014) dini hari di rumahnya di Bangkalan. Saat penangkapan, KPK juga menyita tiga koper besar berisi uang lebih dari Rp 3 miliar yang diduga suap dari PT MKS. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia