JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi IV DPR periode 2009-2014 Muchammad Romahurmuziy, Selasa (18/11). Pria yang akrab disapa Romi tersebut akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GM (Gulat Manurung)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Selasa. Kendati demikian, Ketua Umum PPP yan V resmi dipilih dalam Muktamar PPP di Surabaya tersebut, belum tampak hadir di gedung KPK. Belum diketahui juga apa hubungan antara Romi dengan kasus yang menjerat Gubernur Riau Annas Maamun tersebut. Yang jelas, Romi merupakan ketua komisi yang membidangi kehutanan saat kasus ini terjadi.
KPK periksa Romahurmuziy terkait kasus hutan Riau
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi IV DPR periode 2009-2014 Muchammad Romahurmuziy, Selasa (18/11). Pria yang akrab disapa Romi tersebut akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GM (Gulat Manurung)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Selasa. Kendati demikian, Ketua Umum PPP yan V resmi dipilih dalam Muktamar PPP di Surabaya tersebut, belum tampak hadir di gedung KPK. Belum diketahui juga apa hubungan antara Romi dengan kasus yang menjerat Gubernur Riau Annas Maamun tersebut. Yang jelas, Romi merupakan ketua komisi yang membidangi kehutanan saat kasus ini terjadi.