KPK periksa Rully Chailrul jadi saksi Rusli Zainal



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap penganggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau tahun 2012 lalu.

Setelah kemarin memeriksa mantan menpora Andi A. Mallarangeng, kini lembaga anti rasuah itu memeriksa mantan Wakil Ketua Komisi Olahraga Rully Chairul Azwar untuk diperiksa sebagai saksi. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi RZ," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (23/8). Ternyata Rully sudah hadir sejak sekitar pukul 08.30 WIB. Ia terlihat datang mengenakan kemeja batik warna ungu. Hingga berita ini diturunkan, politikus Partai Golkar itu masih menjalani pemeriksaan penyidik. Sebelumnya Selasa (20/8) kemarin, KPK juga telah memanggil bendahara umum Partai Golkar Setyo Novanto untuk dimintai keterangan dalam kasus yang sama. Sayangnya saat itu, ketua fraksi Partai Golkar di parlemen enggan untuk membeberkan substansi pemeriksaannya. Ia hanya mengaku diklarifikasi mengenai kesaksiannya dalam persidangan Kepala Dinas PU Pemprov Riau Lukman Abbas. Seperti diketahui, KPK resmi menahan Rusli Zainal di Rutan Cipinang cabang KPK. Ia ditahan karena sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perubahan Peraturan Daerah untuk PON tahun 2011 dan kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di kabupaten Palelawan dan Siak. Orang nomor satu di Riau itu diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan menerima suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan