JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat RSUD Banten sebagai saksi dalam dugaan pemerasan pengadaan alat kesehatan di Banten. Saksi yang diperiksa itu yakni Wakil Direktur Pelayanan RSUD Provinsi Banten Ajat Drajat Ahmad Putra dan Kepala Bidang Pelayanan RSUD Provinsi Banten Jana Sunawati. "Dalam penyidikan kasus alat kesehatan Banten, KPK memeriksa sejumlah saksi bagi RAC (Ratu Atut Chosiyah)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (29/5). Selain memeriksa pejabat RSUD Provinsi Banten, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan bagi asisten rumah tangga Atut bernama Eneng Sumiyati dan Esih, serta supir bernama Rafei. Beberapa orang dekat Atut juga dipanggil sebagai saksi, yaitu mantan ajudan atut bernama Riza Martina, sekretaris pribadi Atut bernama Alinda Agustine Quintasari, dan staf pribadi Atut bernama Siti Halimah. Jumat pagi, Siti dibawa ke Gedung KPK menggunakan mobil tahanan.
Periksa saksi, KPK usut kasus pemerasan Atut
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat RSUD Banten sebagai saksi dalam dugaan pemerasan pengadaan alat kesehatan di Banten. Saksi yang diperiksa itu yakni Wakil Direktur Pelayanan RSUD Provinsi Banten Ajat Drajat Ahmad Putra dan Kepala Bidang Pelayanan RSUD Provinsi Banten Jana Sunawati. "Dalam penyidikan kasus alat kesehatan Banten, KPK memeriksa sejumlah saksi bagi RAC (Ratu Atut Chosiyah)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (29/5). Selain memeriksa pejabat RSUD Provinsi Banten, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan bagi asisten rumah tangga Atut bernama Eneng Sumiyati dan Esih, serta supir bernama Rafei. Beberapa orang dekat Atut juga dipanggil sebagai saksi, yaitu mantan ajudan atut bernama Riza Martina, sekretaris pribadi Atut bernama Alinda Agustine Quintasari, dan staf pribadi Atut bernama Siti Halimah. Jumat pagi, Siti dibawa ke Gedung KPK menggunakan mobil tahanan.