JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Operation Manager Unit Business Shaga dalam kasus korupsi di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi. Dalam pemeriksaan, saksi akan dimintai keterangan terkait penetapan tersangka Jamaluddin Malik. Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyatakan bahwa saksi tersebut akan diperiksa. "Ya, yang bersangkutan akan diperiksa penyidik terkait tersangka JM (Jamaluddin Malik)" ujar Priharsa di Jakarta, Kamis (19/3). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan penyelidikannya menetapkan tersangka baru, yaitu Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Jamaluddin Malik. Penetapkan ini atas dasar temuan bukti permulaan yang cukup.
KPK periksa saksi kasus korupsi Jamaluddin Malik
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Operation Manager Unit Business Shaga dalam kasus korupsi di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi. Dalam pemeriksaan, saksi akan dimintai keterangan terkait penetapan tersangka Jamaluddin Malik. Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyatakan bahwa saksi tersebut akan diperiksa. "Ya, yang bersangkutan akan diperiksa penyidik terkait tersangka JM (Jamaluddin Malik)" ujar Priharsa di Jakarta, Kamis (19/3). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan penyelidikannya menetapkan tersangka baru, yaitu Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Jamaluddin Malik. Penetapkan ini atas dasar temuan bukti permulaan yang cukup.