KPK periksa Sandiaga Uno terkait dua kasus korupsi



JAKARTA. Hari ini, Selasa (23/5) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa calon wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Salahudin Uno.

Sandiaga diperiksa selama kurang lebih 4 jam untuk dua kasus korupsi. Pertama yakni dugaan korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana tahun anggaran 2009-2011, dan yang kedua terkait pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna Pemprov Sumsel 2010-2011 . "Saya mengapresiasi KPK yang bertindak sangat profesional dan mendukung upaya KPK untuk penegakan hukum yang tidak tebang pilih dan NKRI yang antikorupsi itu harga mati," kata Sandiaga di Gedung Merah Putih KPK. Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK mengatakan bahwa pengusaha dan politisi Partai Gerindra ini diduga mengetahui sebagian rangkaian kasus korupsi yang dilakukan bos Duta Graha Indah (PT DGI), Dudung Purwadi. Sandiaga dalam hal ini diperiksa dalam statusnya sebagai Komisaris PT DGI. Proyek pembangunan RS Udayana merupakan proyek yang didanai dengan skema anggaran multiyears pada 2009-2011. Nilai proyek ini mencapai Rp 120 miliar. Proyek ini ditengarai merugikan negara hingga Rp 30 miliar lantaran adanya penggelembungan dana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan