KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (14/8) memeriksa sejumlah orang dalam kasus korupsi di Kota Malang. Diagendakan penyidik bakal memeriksa 13 orang saksi dan satu tersangka. "MAW (Moch Arief Wicaksono), Ketua DPRD diperiksa sebagai tersangka dan M. Anton, Walikota diperiksa sebagai saksi di kantor KPK. Sisanya 12 orang diperiksa di Polres Malang," ucap Febri Diansyah Kabiro Humas KPK. Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa saksi-saksi tersebut berasal dari beberapa unsur, di antaranya anggota DPRD Kota Malang, Kepala Bappeda, tiga orang Kepala Bidang, unsur PNS lain dan swasta. "Pemeriksaan masih akan berjalan dalam beberapa hari ini. Kami harap semua saksi koperatif dan membuka seluas-luasnya informasi yang diketahui," tambahnya.
KPK periksa sejumlah pejabat Kota Malang
KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (14/8) memeriksa sejumlah orang dalam kasus korupsi di Kota Malang. Diagendakan penyidik bakal memeriksa 13 orang saksi dan satu tersangka. "MAW (Moch Arief Wicaksono), Ketua DPRD diperiksa sebagai tersangka dan M. Anton, Walikota diperiksa sebagai saksi di kantor KPK. Sisanya 12 orang diperiksa di Polres Malang," ucap Febri Diansyah Kabiro Humas KPK. Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa saksi-saksi tersebut berasal dari beberapa unsur, di antaranya anggota DPRD Kota Malang, Kepala Bappeda, tiga orang Kepala Bidang, unsur PNS lain dan swasta. "Pemeriksaan masih akan berjalan dalam beberapa hari ini. Kami harap semua saksi koperatif dan membuka seluas-luasnya informasi yang diketahui," tambahnya.