KPK periksa sekjen kemenag untuk kasus Al Quran



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Al Quran tahun 2011-2012 dan IT Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementrian Agama Republik Indonesia. Penyidik KPK hari ini meminta keterangan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Bahrul Hayat. Sebelumnya, KPK telah memeriksa Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag Ahmad Jauhari.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkat pada Selasa (24/7) mengatakan yang bersangkutan diperiksa dalam tingkat penyelidikan.. Bahrul Hayat sendiri, menurut informasi, telah tiba di KPK pukul 10.00 WIB. Sebelum Bahrul dan Ahmad Jauhari, Tim Penyelidik telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Kemenag untuk mengungkap dugaan korupsi pada proyek pengadaan Al Quran tahun 2011-2012 dan IT Laboratorium MTs.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.