JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Taufik Widjodjono pada hari ini, Senin (22/2. Taufik akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan anggota Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti. "Diperiksa terkait pemberian hadiah dalam proyek di Kementerian PUPera," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin.
KPK periksa Sekjen PU-Pera untuk kasus Damayanti
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Taufik Widjodjono pada hari ini, Senin (22/2. Taufik akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan anggota Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti. "Diperiksa terkait pemberian hadiah dalam proyek di Kementerian PUPera," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin.