KPK periksa sekretaris pribadi Ratu Atut Chosiyah



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan sekretaris pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Alinda Agustine Quintansari, Senin (23/12). Alinda akan menjalani pemeriksaa sebagai saksi untuk Ratu Atut terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Senin (23/12)

Alinda sendiri sudah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB dengan baju bercorak kuning dibalu dengan jilbab warna yang sama. Meski demikian, Alinda tak berkomentar sedikit pun saat ditanyai soal pemeriksaannya kali ini.


Perlu diinformasikan, terkait kasus ini Alinda merupakan salah satu pihak yang dicegah KPK. Dia disebut-sebut ikut dalam pertemuan antara Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan mantan Ketua MK Akil Mochtar di Singapura. Kini Atut pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Atut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jumat (20/12) lalu.

Selain memanggil Alinda, hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi laininnya terkait kasus ini. Saksi-saksi tersebut yakni M Awaluddin alias Awal, Yayah Rodiah, M Syarif Abubakar, dan Asep Bardan yang merupakan saksi dari pihak swasta.

Selain itu, KPK juga memeriksa Wahyu Endro Payugo (Polri), D Antoni (securty), Petrus Widarto (Pengusaha), Vera Meliana Sibarani (Ibu rumah tangga), E Martha Usiani dan Rini Nur Utami (pegawai peneliti valuta asing cabang rukan Artha Gading), serta Chandra Situmeang (Branch Manajer PT Dolarindo Intravalas Primatama).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan