KPK periksa Sekretaris SKK Migas sebagai saksi



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan kasus dugaan suap kegiatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Lembaga anti rasuah itu hari ini memeriksa Sekretaris SKK Migas Gde Pratnyana sebagai saksi untuk mantan atasannya Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini. "Diperiksa sebagai RR," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Selasa (27/8). Gde sendiri sudah terlihat hadir di kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Pria yang mengenakan kemeja krem lengan panjang itu datang didampingi oleh dua rekannya. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan penyidik. Selain sekretaris, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap pegawai SKK Migas Virgo Eka Hartanto. Namun belum diketahui, apakah yang bersangkutan telah hadir atau belum. Kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Rudi, petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya dan swasta bernama Ardi pada Selasa (13/8) malam kemarin.

Mereka ditangkap lantaran diduga baru saja melakukan serah terima sejumlah uang untuk pengurusan kegiatan di SKK Migas. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rudi dan Ardi disangkakan pasal penerimaan suap, sedangkan Simon sebagai pemberi suap.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan