JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sembilan saksi terkait kasus dugaan Tidak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Jumat (29/11). "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Jumat (29/11). Saksi-saksi tersebut yakni Irham Buana Nasution SH (dosen), Khalijah Lubis (wiraswasta), Suyanto (PNS kantor pelayanan pajak Pratama Pontianak), Mohammad Basyir (supir), dan Inggrid Ellen (Marketing CBU). Selain itu, dalam kasus ini KPK juga turut memeriksa saksi dari pihak swasta yakni August FA Tumaboer, Dwi Setyo Iman widi, Lisfarni, Budi Susilo, dan Anggi Ayu Utami.
KPK periksa sembilan saksi kasus dugaan TPPU Akil
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sembilan saksi terkait kasus dugaan Tidak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Jumat (29/11). "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Jumat (29/11). Saksi-saksi tersebut yakni Irham Buana Nasution SH (dosen), Khalijah Lubis (wiraswasta), Suyanto (PNS kantor pelayanan pajak Pratama Pontianak), Mohammad Basyir (supir), dan Inggrid Ellen (Marketing CBU). Selain itu, dalam kasus ini KPK juga turut memeriksa saksi dari pihak swasta yakni August FA Tumaboer, Dwi Setyo Iman widi, Lisfarni, Budi Susilo, dan Anggi Ayu Utami.