JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Sartono Hutomo, Kamis (4/3). Sartono akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Selasa pagi. Sartono yang diketahui sebagai sepupu Peesiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut telah tiba di Kantor KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Calon Legislatif Partai Demokrat untuk dapil Jawa Timur VII tersebut juga datang nampak dengan mengenakan batik coklat dan didampingi seorang ajudan.
KPK periksa sepupu SBY terkait kasus Hambalang
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Sartono Hutomo, Kamis (4/3). Sartono akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Selasa pagi. Sartono yang diketahui sebagai sepupu Peesiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut telah tiba di Kantor KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Calon Legislatif Partai Demokrat untuk dapil Jawa Timur VII tersebut juga datang nampak dengan mengenakan batik coklat dan didampingi seorang ajudan.