JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memanggil bendahara umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai saksi terkait perkara kasus dugaan korupsi revisi peraturan daerah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau tahun 2010. Pria yang mengenakan kemeja batik itu datang ke KPK untuk menjadi saksi mantan Gubernur Riau Rusli Zaenal. "Dia jadi saksi Lukman Abas karena pak RZ mau pemberkasan juga," kata kuasa hukumnya Rudi Alfonso saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Senin (19/8). Sementara Setya yang datang terlebih dahulu sekitar pukul 08.30 WIB itu enggan berkomentar banyak. Menurut Rudi, ini merupakan pemeriksaan yang wajar karena sebelumnya kliennya juga pernah menjadi saksi dalam perkara yang sama untuk tersangka Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Riau Lukman Abbas.
KPK periksa Setya Novanto sebagai saksi Rusli
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memanggil bendahara umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai saksi terkait perkara kasus dugaan korupsi revisi peraturan daerah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau tahun 2010. Pria yang mengenakan kemeja batik itu datang ke KPK untuk menjadi saksi mantan Gubernur Riau Rusli Zaenal. "Dia jadi saksi Lukman Abas karena pak RZ mau pemberkasan juga," kata kuasa hukumnya Rudi Alfonso saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Senin (19/8). Sementara Setya yang datang terlebih dahulu sekitar pukul 08.30 WIB itu enggan berkomentar banyak. Menurut Rudi, ini merupakan pemeriksaan yang wajar karena sebelumnya kliennya juga pernah menjadi saksi dalam perkara yang sama untuk tersangka Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Riau Lukman Abbas.