KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Staf Administrasi DPP PPP, Bunga Dini Sharfina. Pemeriksaan ini merupakan upaya KPK untuk menyelesaikan berkas tersangka eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romy terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," sebut Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada pewarta, Senin (29/7).
KPK periksa staf administrasi DPP PPP terkait kasus Romahurmuziy
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Staf Administrasi DPP PPP, Bunga Dini Sharfina. Pemeriksaan ini merupakan upaya KPK untuk menyelesaikan berkas tersangka eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romy terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," sebut Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada pewarta, Senin (29/7).