KPK periksa staf Angelina Sondakh



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa staf Angelina Sondakh bernama Lindina Wulandari. Staf ini diketahui sebagai pemegang rekening penampung uang yang diduga mengalir ke politisi Demokrat itu. "KPK memanggil Lindina Wulandari, dia staf AS," tutur Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (11/9). Lindina merupakan salah seorang saksi dengan peran penting yang paling dicari KPK terkait kasus wisma atlet dan permainan proyek di berbagai universitas yang menjerat Angelina Sondakh. Selain Lindina, saksi lain yang juga memiliki peran penting adalah Jefferey, seorang kurir putri Indonesia tahun 2001 itu. Nama Lindina pernah disebut dalam persidangan terdakwa M. Nazaruddin beberapa waktu yang lalu. Namanya disebut dalam perbincangan antara Angie dan Mindo Rosalina Manulang, mengenai transfer uang ke dari pihak Permai Group ke Angie. Dalam percakapan itu, Angie meminta Rosa untuk mengirimkan uang kepadanya, terkait bencana di Gunung Merapi ke rekening atas nama Lindina. Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Darmawati Ningsih menanyakan paraf Angelina dalam BAP terkait percakapannya dengan Mindo melalui BBM saat ia berkunjung ke kawasan Gunung Merapi di Jawa Tengah. Dalam persidangan, Angelina menuturkan baru mengetahui Mindo adalah Direktur Marketing PT Anak Negeri, anak perusahaan Grup Permai, setelah kasus suap wisma atlet terungkap. Ia selalu mengatakan, komunikasinya dengan Mindo hanya melalui handphone.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: