JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa sejumlah staf di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM. Para staf tersebut akan dimintai keterangannya sebagai saksi bagi tersangka mantan Menteri ESDM Jero Wacik. "Akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan JW (Jero Wacik)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (10/9/2014). KPK menjadwalkan pemeriksaan itu mulai pukul 09.00. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada satu pun pihak terperiksa yang datang ke Gedung KPK. Mereka yang akan diperiksa adalah Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Susyantol, Kepala Subag Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Sugiharto Haryono, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ESDM Ego Syahrial, mantan Kepala Biro Umum Setjen Kementerian ESDM Arif Indarto, dan Kepala Bagian Tata Usaha Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Dwi Purwanto. Selain memeriksa sejumlah staf Kementerian ESDM, KPK juga memanggil Jemmy Alexander selaku ajudan Jero.
KPK periksa staf kementerian ESDM terkait Jero
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa sejumlah staf di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM. Para staf tersebut akan dimintai keterangannya sebagai saksi bagi tersangka mantan Menteri ESDM Jero Wacik. "Akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan JW (Jero Wacik)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (10/9/2014). KPK menjadwalkan pemeriksaan itu mulai pukul 09.00. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada satu pun pihak terperiksa yang datang ke Gedung KPK. Mereka yang akan diperiksa adalah Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Susyantol, Kepala Subag Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Sugiharto Haryono, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ESDM Ego Syahrial, mantan Kepala Biro Umum Setjen Kementerian ESDM Arif Indarto, dan Kepala Bagian Tata Usaha Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Dwi Purwanto. Selain memeriksa sejumlah staf Kementerian ESDM, KPK juga memanggil Jemmy Alexander selaku ajudan Jero.