JAKARTA. Dalam kasus tindak suap di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua saksi untuk diperiksa atas tersangka mantan Komisari Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Hassan Widjaja. Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan dua saksi yang diperiksa dalam kasus suap Bappebti adalah Sekretaris Perusahaan BBJ Aulia Shina Primayog dan supir direksi BBJ Wagino. "Mereka akan diperiksa atas saksi Hassan Widjaja" ujar Priharsa di KPK, Kamis (12/3) Sebelumnya, KPK menetapkan tiga nama tersangka yang diduga memberi uang sejumlah Rp 7 miliar kepada Kepala Bapppebti, Syahrul Raja Sempurnajaya untuk memudahkan permohonan izin operasional yang dikeluarkan oleh Bappebti.
KPK periksa supir direksi Bursa Berjangka Jakarta
JAKARTA. Dalam kasus tindak suap di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua saksi untuk diperiksa atas tersangka mantan Komisari Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Hassan Widjaja. Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan dua saksi yang diperiksa dalam kasus suap Bappebti adalah Sekretaris Perusahaan BBJ Aulia Shina Primayog dan supir direksi BBJ Wagino. "Mereka akan diperiksa atas saksi Hassan Widjaja" ujar Priharsa di KPK, Kamis (12/3) Sebelumnya, KPK menetapkan tiga nama tersangka yang diduga memberi uang sejumlah Rp 7 miliar kepada Kepala Bapppebti, Syahrul Raja Sempurnajaya untuk memudahkan permohonan izin operasional yang dikeluarkan oleh Bappebti.