JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kali ini KPK memeriksa Ketua KPPU, Syamsul Ma arif.KPK memeriksa Syamsul sebagai saksi dalam kasus suap Rp 500 juta oleh Presiden Direktur PT First Media Tbk, Billy Sindoro kepada komisioner KPPU, Muhammad Iqbal. Syamsul mengaku KPK hanya menanyakan tiga pertanyaan saja.Sayangnya, Syamsul hanya mau melontarkan dua pertanyaan saja saat wartawan mengerubunginya, yaitu apakah dirinya mengenal Billy Sindoro dan apakah pernah berkomunikasi dengan Billy. "Saya jawab tidak pernah kenal dan bertemu maupun berkomunikasi dengan Billy Sindoro," kata Syamsul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News KPK Periksa Syamsul Ma arif
Oleh: Hans Henricus B
Senin, 20 Oktober 2008 15:58 WIB