JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka kasus suap Roll Royce Emirsyah Satar (ESA), mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk guna pemeriksaan, Jumat (17/2). Apakah Emirsyah akan ditahan KPK pada Jumat keramat ini. Berdasar pantauan KONTAN, Emirsyah datang sekitar pukul 8.45 WIB. Ia tak mau menanggapi pertanyaan wartawan ketika memasuki gedung komisi antirasuah ini. Jubir KPK, Febri Diansyah menuturkan Emirsyah diperiksa dalam status sebagai tersangka. "Benar, diagendakan diperiksa hari ini untuk pertama kali sebagai tersangka," tuturnya.
KPK periksa tersangka Emirsyah, akankah ditahan?
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka kasus suap Roll Royce Emirsyah Satar (ESA), mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk guna pemeriksaan, Jumat (17/2). Apakah Emirsyah akan ditahan KPK pada Jumat keramat ini. Berdasar pantauan KONTAN, Emirsyah datang sekitar pukul 8.45 WIB. Ia tak mau menanggapi pertanyaan wartawan ketika memasuki gedung komisi antirasuah ini. Jubir KPK, Febri Diansyah menuturkan Emirsyah diperiksa dalam status sebagai tersangka. "Benar, diagendakan diperiksa hari ini untuk pertama kali sebagai tersangka," tuturnya.