JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menjadwalkan pemeriksaan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Rizal Abdullah, Rabu (17/12). Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang dan Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011. "Yang bersangkutan akam diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu. Ini kali pertama Rizal diperiksa sebagai tersangka kasus ini setelah KPK mengumumkan status hukumnya pada September 2014 lalu. Belum diketahui apakah pemeriksaan tersebut dilanjutkan dengan upaya penahanan. Pasalnya, KPK kerap menahan tersangkanya usai menjalani pemeriksaan.
KPK periksa tersangka Wisma Atlet Rizal Abdullah
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menjadwalkan pemeriksaan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Rizal Abdullah, Rabu (17/12). Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang dan Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011. "Yang bersangkutan akam diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu. Ini kali pertama Rizal diperiksa sebagai tersangka kasus ini setelah KPK mengumumkan status hukumnya pada September 2014 lalu. Belum diketahui apakah pemeriksaan tersebut dilanjutkan dengan upaya penahanan. Pasalnya, KPK kerap menahan tersangkanya usai menjalani pemeriksaan.