JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Senin (10/2). Kali ini KPK memeriksa tiga anggota DPRD Banten sebagai saksi terkait kasus dugaan pemberian mobil kepada anggota DPRD Banten dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. "Hari ini (10/2) penyidik memeriksa tiga anggota DPRD Banten," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. Ketiga anggota DPRD tersebut yakni, Media Warman (anggota DPRD Banten Fraksi Demokrat), Sonny Indra Djaya (anggota DPRD Banten Fraksi Demokrat), dan Thoni Fathoni Mukson (anggota DPRD Banten Fraksi Kebangkitan Bangsa).
KPK periksa tiga anggota DPRD terkait TPPU Wawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Senin (10/2). Kali ini KPK memeriksa tiga anggota DPRD Banten sebagai saksi terkait kasus dugaan pemberian mobil kepada anggota DPRD Banten dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. "Hari ini (10/2) penyidik memeriksa tiga anggota DPRD Banten," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. Ketiga anggota DPRD tersebut yakni, Media Warman (anggota DPRD Banten Fraksi Demokrat), Sonny Indra Djaya (anggota DPRD Banten Fraksi Demokrat), dan Thoni Fathoni Mukson (anggota DPRD Banten Fraksi Kebangkitan Bangsa).