KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam kasus dugaan suap terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI tahun anggaran 2018. Ketiga saksi tersebut antara lain, Wakil IV Ketua Bidang Mobilisasi Sumber Daya KONI Russy serta dua Pegawai KONI Pusat bernama Atam dan Nur Syahid. "Ketiga saksi akan memberikan keterangan untuk tersangka EFH (Ending Fuad Hamidy, Sekretaris Jenderal KONI)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (28/1). Dalam penyidikan kasus ini, KPK sudah memeriksa Menpora Imam Nahrawi.Pemeriksaan terhadap Imam pada Kamis (24/1) lalu guna mendalami sejumlah barang bukti yang disita dari ruangan kerja Imam. "Salah satunya mengklarifikasi terkait barang bukti yang disita dari ruangan kerja Menpora saat penggeledahan beberapa waktu lalu," kata Febri, Kamis (24/1).
KPK periksa tiga saksi terkait kasus korupsi dana hibah KONI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam kasus dugaan suap terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI tahun anggaran 2018. Ketiga saksi tersebut antara lain, Wakil IV Ketua Bidang Mobilisasi Sumber Daya KONI Russy serta dua Pegawai KONI Pusat bernama Atam dan Nur Syahid. "Ketiga saksi akan memberikan keterangan untuk tersangka EFH (Ending Fuad Hamidy, Sekretaris Jenderal KONI)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (28/1). Dalam penyidikan kasus ini, KPK sudah memeriksa Menpora Imam Nahrawi.Pemeriksaan terhadap Imam pada Kamis (24/1) lalu guna mendalami sejumlah barang bukti yang disita dari ruangan kerja Imam. "Salah satunya mengklarifikasi terkait barang bukti yang disita dari ruangan kerja Menpora saat penggeledahan beberapa waktu lalu," kata Febri, Kamis (24/1).