JAKARTA. Sakit yang sedang diderita anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat Tri Yulianto tidak menyurutkan niatan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap dirinya. Tim penyidik akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Tri Yulianto di rumahsakit tempatnya dirawat. "Penyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan di SKK Migas hari ini (6/12) melakukan pemeriksaan terhadap Tri Yulianto (Anggota DPR RI) di RS Premiere Jatinegara," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Jumat (6/12). Lebih lanjut Johan mengatakan, pemeriksaan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih enam jam. Tri Yulianto menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. "Dilakukan oleh dua orang penyidik," ungkap Johan.
KPK periksa Tri Yulianto di rumahsakit
JAKARTA. Sakit yang sedang diderita anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat Tri Yulianto tidak menyurutkan niatan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap dirinya. Tim penyidik akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Tri Yulianto di rumahsakit tempatnya dirawat. "Penyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan di SKK Migas hari ini (6/12) melakukan pemeriksaan terhadap Tri Yulianto (Anggota DPR RI) di RS Premiere Jatinegara," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Jumat (6/12). Lebih lanjut Johan mengatakan, pemeriksaan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih enam jam. Tri Yulianto menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. "Dilakukan oleh dua orang penyidik," ungkap Johan.