KPK periksa Walikota Palembang hari Jumat ini



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan atas Walikota Palembang, Sumatera Selatan, Romi Herton, pada hari Jumat (8/11).

Romi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar. “Benar hari ini ada pemeriksaan Wali Kota Palembang,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (8/11).

Sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Romi pada Selasa (29/10) lalu. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita beberapa dokumen yang diduga terdapat jejak-jejak Akil terkait kasus yang menjeratnya.


Johan mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan terkait penyidikan kasus Akil. Beberapa waktu lalu, KPK juga telah meminta keterangan dari sejumlah pejabat di Pemerintah Kota Palembang.

Pejabat yang sudah diperiksa itu adalah; Ucok Hidayat (Sekretaris Daerah Kota Palembang), Alex Verdinandus (Kepala Dinas Penerangan Jalan, Pertamanan, dan Pemakaman Kota Palembang), Diankis Julianto (Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Palembang), dan Isniani Madani (Kepala Dinas Tata Kota Palembang).

Pada Pilkada Kota Palembang, Akil bertindak sebagai hakim ketua yang mengabulkan sebagian gugatan pasangan Romi Herton dan Harno Joyo. Dalam Pilkada itu, perolehan suara yang didapat Romi-Harno awalnya tertinggal sedikit dari pasangan Sarimuda-Nelly Rasiania. Namun, akhirnya pasangan Romi-Harno terpilih sebagai pemenang Pilkada.

Melalui pengacaranya, Tamsil Sjoekoer, Akil membantah keras dirinya terlibat dalam penanganan perkara Pilkada itu. Menurutnya, dalam kasus penganan perkara Pilkada Kota Palembang, Sumatera Selatan, perhitungan kotak suara di buka dan dihitung di persidangan. Kemudian, keputusan pun langsung ditetapkan di persidangan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri