JAKARTA. Terdakwa kasus dugaan suap dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK), Tubagus Chaeri Wardana akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tersebut, Rabu (2/4). Wawan akan diperiksa sebagai saksi untuk kakak kandungnya Ratu Atut Chosiyah. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Rabu pagi. Namun, belum diketahui apakah Wawan akan menolak menjalani pemeriksaan tersebut atau tidak. Sebab, bagi saksi yang memiliki hubungan keluarga dengan tersangka memiliki hak untuk menolak menjalani pemeriksaan.
KPK periksa Wawan sebagai saksi Ratu Atut
JAKARTA. Terdakwa kasus dugaan suap dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK), Tubagus Chaeri Wardana akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tersebut, Rabu (2/4). Wawan akan diperiksa sebagai saksi untuk kakak kandungnya Ratu Atut Chosiyah. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Rabu pagi. Namun, belum diketahui apakah Wawan akan menolak menjalani pemeriksaan tersebut atau tidak. Sebab, bagi saksi yang memiliki hubungan keluarga dengan tersangka memiliki hak untuk menolak menjalani pemeriksaan.