KPK peroleh keterangan penting dari Artalyta



JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan terpidana korupsi Artalyta Suryani di Singapura, Senin (23/7). Pemeriksaan berlangsung empat jam untuk memperoleh informasi dugaan suap hak guna usaha (HGU) tanah perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Singapura karena Artalyta dalam kondisi sakit. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan oleh dua orang penyidik.Kendati pemeriksaan berlangsung singkat, Johan mengatakan, keterangan Artalyta sudah cukup. "Informasi yang kami dapat penting sekali," katanya, Selasa (24/7).Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan hubungan Artalyta dengan kasus tersebut. Sebelumnya, pengacara Artalyta, Tengku Nasrullah mengakui, anak kliennya memiliki perusahaan perkebunan di Buol yang bernama PT Sonokeling Buana. Menurutnya, lokasi perkebunan perusahaan itu dengan dengan milik PT Hardaya Inti Plantation. Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap Manajer Umum Hardaya Inti Plantations Yani Anshori dan Direktur Operasional HIP Gondo Sudjono. Keduanya diduga memberikan suap sebesar Rp 3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga telah mencegah pemilik Hardaya Inti Plantation Hartati Murdaya ke luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can