KONTAN.CO.ID - JAKARTA Pencegahan ke luar negeri terhadap istri terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Inayah, diperpanjang. Hal ini dilakukan oleh KPK karena keterangan Inayah dinilai telak bisa membuktikan kejahatan yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini. Selain itu, KPK juga mengajukan perpanjangan pencegahan untuk Raden Gede, adik Inayah. "Dalam proses penyidikan kasus KTP Elektronik dengan tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo), KPK mengirim permintaan pada Imigrasi tentang pencegahan ke luar negeri terhadap Inayah dan Raden Gede, terhitung sejak 4 Oktober 2017 untuk 6 bulan ke depan," kata humas KPK Febri Diansyah, Kamis (12/10).
KPK perpanjang masa cekal istri siri Andi Narogong
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Pencegahan ke luar negeri terhadap istri terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Inayah, diperpanjang. Hal ini dilakukan oleh KPK karena keterangan Inayah dinilai telak bisa membuktikan kejahatan yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini. Selain itu, KPK juga mengajukan perpanjangan pencegahan untuk Raden Gede, adik Inayah. "Dalam proses penyidikan kasus KTP Elektronik dengan tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo), KPK mengirim permintaan pada Imigrasi tentang pencegahan ke luar negeri terhadap Inayah dan Raden Gede, terhitung sejak 4 Oktober 2017 untuk 6 bulan ke depan," kata humas KPK Febri Diansyah, Kamis (12/10).