JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan seminar internasional di Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) tahun 2004-2005 Sudjadnan Parnohadingrat, Rabu (8/1). "Ini hanya perpanjangan penahanan," Sudjadnan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/1). Berbeda dengan pengakuan sebelumnya yang menyebut pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini yaitu Kepala biro keuangan bernama Eka Warsita dan pelaksana anggaran bernama Putu yang kini sudah pensiun, kali ini Sudjadnan mengaku bahwa dirinyalah yang paling bertanggung jawab atas kasus tersebut.
KPK perpanjang penahanan Sudjadnan Parnohadingrat
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan seminar internasional di Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) tahun 2004-2005 Sudjadnan Parnohadingrat, Rabu (8/1). "Ini hanya perpanjangan penahanan," Sudjadnan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/1). Berbeda dengan pengakuan sebelumnya yang menyebut pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini yaitu Kepala biro keuangan bernama Eka Warsita dan pelaksana anggaran bernama Putu yang kini sudah pensiun, kali ini Sudjadnan mengaku bahwa dirinyalah yang paling bertanggung jawab atas kasus tersebut.