JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempertanyakan terkait kebijakan dana saksi partai politik (parpol) di tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Umum tahun 2014. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, masih ada beberapa hal yang perlu dicek kembali terkait dana tersebut, seperti perencanaan dalam mengeluarkan dana tersebut lantaran tak termasuk dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA). "Setahu saya, dana itu tidak ada di dalam DIPA jadi mesti dicek ada di mana perencanaan bila hendak mengeluarkan dana seperti itu," kata Bambang melalui pesan siangkat, Senin (3/1).
KPK pertanyakan kebijakan dana saksi parpol
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempertanyakan terkait kebijakan dana saksi partai politik (parpol) di tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Umum tahun 2014. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, masih ada beberapa hal yang perlu dicek kembali terkait dana tersebut, seperti perencanaan dalam mengeluarkan dana tersebut lantaran tak termasuk dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA). "Setahu saya, dana itu tidak ada di dalam DIPA jadi mesti dicek ada di mana perencanaan bila hendak mengeluarkan dana seperti itu," kata Bambang melalui pesan siangkat, Senin (3/1).