KONTAN.CO.ID - Usai sidang praperadilan yang diajukan tersangka korupsi proyek KTP-elektronik, Setya Novanto, Kepala Biro Hukum KPK Setiadi mengungkapkan kejanggalannya atas permohonan pihak politikus partai Golkar tersebut. "Kalau rekan-rekan tadi mengikuti di beberapa halaman tidak sesuai fakta. Katanya, di dalam butir nomor 26 halaman 20 yang bersangkutan kan ditahan katanya. Kan tidak ada penahanan. Terus ada permintaan supaya dikeluarkan dari tahanan, tahanan yang mana?" ujar Setiadi kepada wartawan, Rabu (20/9). Pasalnya, dalam permohonan, Setnov memang memohon untuk keluar dari tahanan. Padahal sampai saat ini Ketua DPR RI ini terbujur sakit di Rumah Sakit Premiere Jatinegara usai pembuluh darah sekitar jantungnya dipasangi cincin. Tindakan ini dilakukan lantaran berdasar diagnosa dokter ada penyempitan pembuluh darah.
KPK pertanyakan keluar tahanan Setya Novanto
KONTAN.CO.ID - Usai sidang praperadilan yang diajukan tersangka korupsi proyek KTP-elektronik, Setya Novanto, Kepala Biro Hukum KPK Setiadi mengungkapkan kejanggalannya atas permohonan pihak politikus partai Golkar tersebut. "Kalau rekan-rekan tadi mengikuti di beberapa halaman tidak sesuai fakta. Katanya, di dalam butir nomor 26 halaman 20 yang bersangkutan kan ditahan katanya. Kan tidak ada penahanan. Terus ada permintaan supaya dikeluarkan dari tahanan, tahanan yang mana?" ujar Setiadi kepada wartawan, Rabu (20/9). Pasalnya, dalam permohonan, Setnov memang memohon untuk keluar dari tahanan. Padahal sampai saat ini Ketua DPR RI ini terbujur sakit di Rumah Sakit Premiere Jatinegara usai pembuluh darah sekitar jantungnya dipasangi cincin. Tindakan ini dilakukan lantaran berdasar diagnosa dokter ada penyempitan pembuluh darah.