KPK pertanyakan keluar tahanan Setya Novanto



KONTAN.CO.ID - Usai sidang praperadilan yang diajukan tersangka korupsi proyek KTP-elektronik, Setya Novanto, Kepala Biro Hukum KPK Setiadi mengungkapkan kejanggalannya atas permohonan pihak politikus partai Golkar tersebut.

"Kalau rekan-rekan tadi mengikuti di beberapa halaman tidak sesuai fakta. Katanya, di dalam butir nomor 26 halaman 20 yang bersangkutan kan ditahan katanya. Kan tidak ada penahanan. Terus ada permintaan supaya dikeluarkan dari tahanan, tahanan yang mana?" ujar Setiadi kepada wartawan, Rabu (20/9).

Pasalnya, dalam permohonan, Setnov memang memohon untuk keluar dari tahanan. Padahal sampai saat ini Ketua DPR RI ini terbujur sakit di Rumah Sakit Premiere Jatinegara usai pembuluh darah sekitar jantungnya dipasangi cincin. Tindakan ini dilakukan lantaran berdasar diagnosa dokter ada penyempitan pembuluh darah.


"Memerintahkan termohon (KPK) untuk mengeluarkan Setya Novanto dari tahanan apabila ada penahanan sejak putusan dalam perkara ini diucapkan," ujar kuasa hukum Setnov, Amrul Khair Rusin.

Sementara itu pihak dokter KPK telah mengecek kondisi kesehatan mantan bendahara umum partai berlambang pohon beringin tersebut. Ketika dicek kemarin Selasa (19/9), Setnov tengah istirahat namun tidak tampak memakai alat bantu kesehatan seperti selang oksigen maupun infus.

"Saat istirahat tidak pakai infus dan oksigen, ini untuk lihat apa akibat dan efek pasca tindakan (pemasangan ring)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia