KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempertimbangkan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan sebagai tempat mengirim narapidana. Pasalnya, pengamat menilai, persentase narapidana koruptor yang mendominasi LP Sukamiskin, memperlihatkan kasus korupsi jual-beli sel di sana terjadi. "Tapi biasanya mungkin ini perlu dikaji lagi. Kalau diperlukan, jangan di sana lagi. Ada yang mengusulkan ke mana? Nusakambangan. Tapi nanti kita pikirkan, kita usulkan," ungkap Agus Rahardjo, Ketua KPK seusai upacara peringatan Hari Adhyaksa ke-58, Senin (23/7). Agus melanjutkan, keputusan penempatan narapidana koruptor KPK tidak berada di tangan KPK. Sementara itu, KPK akan mendalami peran para narapidana koruptor lainnya yang mendekam di LP Sukamiskin. "Kita masih kaji," cepat Agus.
KPK pertimbangkan Nusakambangan untuk narapidana koruptor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempertimbangkan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan sebagai tempat mengirim narapidana. Pasalnya, pengamat menilai, persentase narapidana koruptor yang mendominasi LP Sukamiskin, memperlihatkan kasus korupsi jual-beli sel di sana terjadi. "Tapi biasanya mungkin ini perlu dikaji lagi. Kalau diperlukan, jangan di sana lagi. Ada yang mengusulkan ke mana? Nusakambangan. Tapi nanti kita pikirkan, kita usulkan," ungkap Agus Rahardjo, Ketua KPK seusai upacara peringatan Hari Adhyaksa ke-58, Senin (23/7). Agus melanjutkan, keputusan penempatan narapidana koruptor KPK tidak berada di tangan KPK. Sementara itu, KPK akan mendalami peran para narapidana koruptor lainnya yang mendekam di LP Sukamiskin. "Kita masih kaji," cepat Agus.