KPK pindahkan kendaraan sitaan terkait kasus Akil



JAKARTA. Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan sejumlah motor dan mobil yang berhasil disita KPK terkait kasus yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Motor dan mobil tersebut sebelumnya terparkir di halaman Kantor KPK.

"Yang dipindahkan itu, 30 unit mobil dan 31 unit motor," kata Johan kepada wartawan, Senin (17/2).

Menurut Johan, motor dan mobil tersebut dipindahkan ke sebuah gudang di daerah Manggarai, Jakarta Selatan. Gudang tersebut dipinjam oleh KPK dari PT KAI. "Dipindahkan ke sebuah tempat penyimpanan di Manggarai. Semacam gudang," tambah dia.


Sebelumnya, KPK memang telah menyita 31 unit motor dan 33 unit mobil terkait kasus Akil. Dari sebagian besar motor dan mobil tersebut pun diduga ada hubungannya dengan Muchtar Ependy.

Muchtar Ependy juga merupakan salah satu saksi dalam kasus Akil. Muchtar sempat beberapa kali menjalani pemeriksaan KPK. Muchtar juga pernah membantah keterlibatan dirinya dalam kasus Akil. Kala itu menurut Muchtar, dirinya hanya seorang pebisnis alat kampanye dan pasa saat itu Akil menjadi kliennya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Akil dalam tiga kasus sekaligus. Akil diduga terlibat suap dalam penanganan perkara pilkada Gunung Mas dan Lebak di MK. Akil juga dijerat dengan dugaan gratifikasi terkait penanganan perkara pilkada lainnya. Terakhir, KPK menetapkan Akil sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan