KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan laporan kinerja di 2017. Hal tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dalam pemaparannya, Pimpinan KPK Basaria Panjaitan mengatakan di tahun ini, lembaganya telah mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 188 miliar. Adapun pemasukan PNBP tahun ini berasal dari uang sitaan KPK Rp 53,09 miliar, hasil lelang tindak pidana korupsi Rp 42,76 miliar, hasil lelang tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 39,35 miliar, dan uang pengganti Rp 30,67 miliar.
KPK: PNBP di tahun ini Rp 188 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan laporan kinerja di 2017. Hal tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dalam pemaparannya, Pimpinan KPK Basaria Panjaitan mengatakan di tahun ini, lembaganya telah mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 188 miliar. Adapun pemasukan PNBP tahun ini berasal dari uang sitaan KPK Rp 53,09 miliar, hasil lelang tindak pidana korupsi Rp 42,76 miliar, hasil lelang tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 39,35 miliar, dan uang pengganti Rp 30,67 miliar.