JAKARTA. Dua lembaga penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melakukan investigasi bersama terhadap kasus korupsi. Biasanya setiap tahun, KPK KPK menangani sekitar 60 hingga 70 kasus setiap tahun. Dengan kerjasama ini, diharapkan, kasus yang ditangani lebih banyak lagi. "Investigasi bersama dalam beberapa kasus tertentu yang kami anggap penting," ujar Kapolri Tito Karnavian di KPK, Jumat (19/8) akhir pekan lalu. Tito menjelaskan, prioritas kerjasama bukan hanya pengeluaran uang negara, tetapi juga meningkatkan pendapatan negara. Sebagai konsekuensi kerjasama ini, Polri akan mengirim 100 penyidik lagi ke KPK. Saat ini ada 72 anggota Polri yang menjadi penyidik di KPK, dan sembilan di antaranya pensiun.
KPK-Polri investigasi bersama terhadap korupsi
JAKARTA. Dua lembaga penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melakukan investigasi bersama terhadap kasus korupsi. Biasanya setiap tahun, KPK KPK menangani sekitar 60 hingga 70 kasus setiap tahun. Dengan kerjasama ini, diharapkan, kasus yang ditangani lebih banyak lagi. "Investigasi bersama dalam beberapa kasus tertentu yang kami anggap penting," ujar Kapolri Tito Karnavian di KPK, Jumat (19/8) akhir pekan lalu. Tito menjelaskan, prioritas kerjasama bukan hanya pengeluaran uang negara, tetapi juga meningkatkan pendapatan negara. Sebagai konsekuensi kerjasama ini, Polri akan mengirim 100 penyidik lagi ke KPK. Saat ini ada 72 anggota Polri yang menjadi penyidik di KPK, dan sembilan di antaranya pensiun.