JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Polri untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang dianggap telah menggurita di Indonesia. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan pejabat di kepolisian guna merumuskan kerja sama memberantas pungli. "Kami baru saja bertemu dan merumuskan kerja sama untuk pemberantasan yang kecil-kecil (pungli) ini," ujar Laode di Jakarta, Selasa (18/10). Menurut Laode, upaya pemberantasan pungli merupakan inisiatif KPK untuk bisa meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) menjadi 50. Berdasarkan data Transparansi Internasional, IPK Indonesia saat ini baru mencapai angka 36. Dengan skor itu, Indonesia menempati peringkat 88 dari 168 negara.
KPK-Polri rumuskan skema pemberantasan pungli
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Polri untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang dianggap telah menggurita di Indonesia. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan pejabat di kepolisian guna merumuskan kerja sama memberantas pungli. "Kami baru saja bertemu dan merumuskan kerja sama untuk pemberantasan yang kecil-kecil (pungli) ini," ujar Laode di Jakarta, Selasa (18/10). Menurut Laode, upaya pemberantasan pungli merupakan inisiatif KPK untuk bisa meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) menjadi 50. Berdasarkan data Transparansi Internasional, IPK Indonesia saat ini baru mencapai angka 36. Dengan skor itu, Indonesia menempati peringkat 88 dari 168 negara.