JAKARTA. Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Senoadji mengingatkan fraksi yang mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK bahwa Presiden Joko Widodo pernah menyatakan menolak revisi tersebut. Dengan demikian, kata dia, seharusnya DPR RI tak berinisiatif mengajukan revisi UU KPK. "Presiden melalui Menteri Sekretariat Negara Pratikno, sudah tegaskan bahwa Presiden menolak revisi ini," ujar Indriyanto, melalui pesan singkat, Kamis (8/10). Namun, ia mengaku belum tahu apakah KPK akan mengirimkan surat kepada Jokowi untuk menegaskan secara langsung sikap kepala negara. Hingga kini, KPK masih mengamati perkembangan yang ada.
KPK: Presiden sudah tegas menolak revisi UU KPK
JAKARTA. Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Senoadji mengingatkan fraksi yang mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK bahwa Presiden Joko Widodo pernah menyatakan menolak revisi tersebut. Dengan demikian, kata dia, seharusnya DPR RI tak berinisiatif mengajukan revisi UU KPK. "Presiden melalui Menteri Sekretariat Negara Pratikno, sudah tegaskan bahwa Presiden menolak revisi ini," ujar Indriyanto, melalui pesan singkat, Kamis (8/10). Namun, ia mengaku belum tahu apakah KPK akan mengirimkan surat kepada Jokowi untuk menegaskan secara langsung sikap kepala negara. Hingga kini, KPK masih mengamati perkembangan yang ada.