KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dari Indonesia Police Watch (IPW). Laporan itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno. "Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (5/3). Setelah menerima laporan, Ali mengatakan, KPK akan menindaklanjutinya. "Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," ucap Ali.
KPK Proses Laporan IPW Terkait Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dari Indonesia Police Watch (IPW). Laporan itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno. "Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (5/3). Setelah menerima laporan, Ali mengatakan, KPK akan menindaklanjutinya. "Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," ucap Ali.