KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo. Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, KPK telah melakukan pemeriksaan dan menemukan aset berharga Rafael Alun Trisambodo yang tidak dirincikan dalam LHKPN pada 2022. Aset berharga yang dimaksud adalah berupa saham yang ada di enam perusahaan berbeda dengan total mencapai Rp 1,55 miliar. "Yang bersangkutan juga punya enam saham di enam perusahaan. Kalau di LHKPN ini yang dicatat hanya nilai sahamnya saja. Jadi saya punya perusahaan saya buka dengan modal Rp 100, yang di LHKPN hanya Rp 100, urusan perusahaan berkembang sampai semiliar itu tidak ada di LHKPN ," ujar Pahala dan Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (1/3).
Baca Juga: KPK Kesulitan Periksa Transaksi Keuangan Rafael Alun Trisambodo Hanya saja, Pahala menyebut KPK tidak memiliki wewenang untuk mendalami enam perusahaan tempat Rafael menanamkan modalnya. "KPK tidak punya wewenang membuka perusahaan, tapi kita tahu ada enam itu yang kita koordinasikan dengan Inspektorat Jenderal," katanya.