JAKARTA. Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, mengatakan, kemungkinan, usulan KPK kepada Mahkamah Agung untuk menerbitkan surat edaran MA (SEMA) terkait praperadilan akan ditolak. Padahal, usulan tersebut dianggap mampu menghentikan "Sarpin effect", istilah yang kerap disebut untuk dampak putusan praperadilan oleh Hakim Sarpin Rizaldi yang diajukan Komjen Budi Gunawan. Johan mengatakan, SEMA itu diharapkan dapat menghentikan upaya tersangka yang kini mulai memberontak dengan menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka. "Kami sebenarnya pernah mengusulkan SEMA kepada MA untuk mengantisipasi gelombang praperadilan. Namun, dari diskusi awal dengan Ketua MA dan jajaran, sepertinya SEMA tidak akan dikeluarkan lagi," ujar Johan melalui pesan singkat, Senin (16/3).
KPK ramal MA tak akan berhentikan Sarpin Effect
JAKARTA. Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, mengatakan, kemungkinan, usulan KPK kepada Mahkamah Agung untuk menerbitkan surat edaran MA (SEMA) terkait praperadilan akan ditolak. Padahal, usulan tersebut dianggap mampu menghentikan "Sarpin effect", istilah yang kerap disebut untuk dampak putusan praperadilan oleh Hakim Sarpin Rizaldi yang diajukan Komjen Budi Gunawan. Johan mengatakan, SEMA itu diharapkan dapat menghentikan upaya tersangka yang kini mulai memberontak dengan menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka. "Kami sebenarnya pernah mengusulkan SEMA kepada MA untuk mengantisipasi gelombang praperadilan. Namun, dari diskusi awal dengan Ketua MA dan jajaran, sepertinya SEMA tidak akan dikeluarkan lagi," ujar Johan melalui pesan singkat, Senin (16/3).