KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah merampungkan laporan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyampaikan, laporan tersebut telah dikirimkan kepada Pimpinan KPK pada hari ini. "Sudah rampung (laporan dugaan gratifikasi Kaesang), hari ini sama-sama kirim ke pimpinan KPK, nanti pimpinan yang umumkan," kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/9/2024).
"Sepertinya besok (diumumkan pimpinan hasil analisa KPK soal dugaan gratifikasi Kaesang)," lanjutnya. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, laporan tersebut saat ini berada dalam tahap penyelesaian administrasi, baik dari Direktorat Gratifikasi maupun Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Baca Juga: Soal Tiket Pesawat Jet Pribadi Rp 90 Juta, Jubir Kaesang: Ini Taksiran Sementara "Sampai dengan saat ini, KPK masih dalam proses penyelesaian administrasi untuk pelaporan gratifikasi Sdr. KP (Kaesang Pangarep) baik di Direktorat Gratifikasi maupun di Direktorat PLPM. Bila nanti ada update terkait hal tersebut, akan kita update lagi," ungkap Tessa. Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi KPK di Gedung C1, Kuningan, Jakarta, pada Selasa (17/9/2024). Ia menyatakan bahwa kedatangannya ke KPK adalah untuk memberikan klarifikasi mengenai perjalanan ke Amerika Serikat yang dilakukan dengan menggunakan pesawat jet pribadi. "Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tetapi inisiatif saya sendiri," kata Kaesang. Ia menjelaskan bahwa perjalanan tersebut merupakan tumpangan pesawat milik sahabatnya, meskipun enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai fasilitas jet pribadi yang digunakan.
"Tadi saya di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat yang numpang atau nebeng pesawatnya teman saya," tuturnya.
Baca Juga: KPK Sebut Belum Ada Perintah Penyidikan Soal Dugaan Korupsi Dana CSR dari BI dan OJK Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Rampungkan Laporan Gratifikasi Kaesang, Siap Diumumkan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/09/23/11152921/kpk-rampungkan-laporan-gratifikasi-kaesang-siap-diumumkan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tri Sulistiowati