JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, ada ratusan perusahaan tambang tanpa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Perusahaan tambang itu tersebar di seluruh wilayah Indonesia. "Total ada ratusan perusahaan tambang tidak punya NPWP. NPWP saja tidak punya, Bagaimana mau bayar pajak?" ujar Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono setelah menghadiri acara di Gedung Sucofindo, Jakarta, Senin (15/9). KPK bersama pemerintah kata dia, sudah mindaklanjuti temuan-temuan tersebut. Bahkan, KPK sudah meminta para Bupati mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang tanpa NPWP di daerahnya.
KPK: Ratusan perusahaan tambang tanpa NPWP
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, ada ratusan perusahaan tambang tanpa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Perusahaan tambang itu tersebar di seluruh wilayah Indonesia. "Total ada ratusan perusahaan tambang tidak punya NPWP. NPWP saja tidak punya, Bagaimana mau bayar pajak?" ujar Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono setelah menghadiri acara di Gedung Sucofindo, Jakarta, Senin (15/9). KPK bersama pemerintah kata dia, sudah mindaklanjuti temuan-temuan tersebut. Bahkan, KPK sudah meminta para Bupati mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang tanpa NPWP di daerahnya.