KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menciptakan pemerintah yang bersih dari praktik penerimaan suap, korupsi dan gratifikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasi empat hal untuk para partai politik yang akan bertarung di Pilpres 2019. Waki Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, empat hal tersebut yaitu terkait kaderisasi, biaya partai politik, kode etik, dan biaya yang transparan. Tujuan rekomendasi ini adalah menciptakan pemimpin yang memiliki integritas. “Ini yang kita lakukan jauh sebelum pilkada serentak dijalankan. KPK bisa masuk untuk pencegahan itu,” kata Saut. KPK memang tak bisa mencampuri urusan politik. Namun, jika ada indikasi penggunaan dana pemerintah dalam kampanye, KPK bisa ikut campur lebih dalam.
KPK rekomendasikan empat hal untuk pilpres 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menciptakan pemerintah yang bersih dari praktik penerimaan suap, korupsi dan gratifikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasi empat hal untuk para partai politik yang akan bertarung di Pilpres 2019. Waki Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, empat hal tersebut yaitu terkait kaderisasi, biaya partai politik, kode etik, dan biaya yang transparan. Tujuan rekomendasi ini adalah menciptakan pemimpin yang memiliki integritas. “Ini yang kita lakukan jauh sebelum pilkada serentak dijalankan. KPK bisa masuk untuk pencegahan itu,” kata Saut. KPK memang tak bisa mencampuri urusan politik. Namun, jika ada indikasi penggunaan dana pemerintah dalam kampanye, KPK bisa ikut campur lebih dalam.