KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Hukum dan HAM serta Kepolisian meresmikan cabang rutan KPK hari ini, Jumat (6/10). Cabang rutan KPK ini dibentuk berdasarkan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM pada 2012 tentang Tempat Tahanan pada KPK sebagai cabang rumah tahanan negara. Sekretaris Jendral KPK Raden Bimo Gunung Abdul Kadir mengatakan, saat ini cabang rutan KPK ada dua yakni di Pomdam Jaya Guntur dan di Gedung KPK Kav. C1.
KPK resmikan cabang rutan KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Hukum dan HAM serta Kepolisian meresmikan cabang rutan KPK hari ini, Jumat (6/10). Cabang rutan KPK ini dibentuk berdasarkan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM pada 2012 tentang Tempat Tahanan pada KPK sebagai cabang rumah tahanan negara. Sekretaris Jendral KPK Raden Bimo Gunung Abdul Kadir mengatakan, saat ini cabang rutan KPK ada dua yakni di Pomdam Jaya Guntur dan di Gedung KPK Kav. C1.