JAKARTA. Komisioner nonaktif KPK Bambang Widjojanto mengatakan, Komisi III DPR RI harus memilih lima dari sepuluh calon yang ikut seleksi. Sebab, dalam segala penetapan KPK, harus selalu atas kesepakatan pimpinan. "Kalau sampai 16 Desember tidak terjadi, KPK 'rest in peace'. Jadi almarhum KPK," kata Bambang di Jakarta, Senin (14/12). Masa kepemimpinan KPK jilid III akan berakhir pada 16 Desember 2015. Bambang mengatakan, tak terkecuali untuk tiga pelaksana tugas pimpinan karena usia jabatannya tidak seumur hidup.
KPK rest in peace, kata BW
JAKARTA. Komisioner nonaktif KPK Bambang Widjojanto mengatakan, Komisi III DPR RI harus memilih lima dari sepuluh calon yang ikut seleksi. Sebab, dalam segala penetapan KPK, harus selalu atas kesepakatan pimpinan. "Kalau sampai 16 Desember tidak terjadi, KPK 'rest in peace'. Jadi almarhum KPK," kata Bambang di Jakarta, Senin (14/12). Masa kepemimpinan KPK jilid III akan berakhir pada 16 Desember 2015. Bambang mengatakan, tak terkecuali untuk tiga pelaksana tugas pimpinan karena usia jabatannya tidak seumur hidup.