JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan merilis hasil studinya terkait perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) minggu depan. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyusul dengan ajakan Koordinator Tim Perumus KUHP untuk memperdebatkan soal materi RUU KUHP tersebut. "Studi ini akan mengumumkan berbagai masalah yang disebutkan dalam draft akademik dan rumusan pasal-pasal dalam KUHP," kata Bambang saat dihubungi, Jumat (28/2).
KPK rilis hasil studi perubahan KUHP pekan depan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan merilis hasil studinya terkait perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) minggu depan. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyusul dengan ajakan Koordinator Tim Perumus KUHP untuk memperdebatkan soal materi RUU KUHP tersebut. "Studi ini akan mengumumkan berbagai masalah yang disebutkan dalam draft akademik dan rumusan pasal-pasal dalam KUHP," kata Bambang saat dihubungi, Jumat (28/2).