KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima pengembalian uang dari kasus suap PLTU Riau-1 sebesar Rp 700 juta dari salah satu pengurus Partai Golkar. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pengembalian uang tersebut diserahkan pada Rabu (7/9) dan telah disita KPK. "Kita menghargai ketika ada sikap kooperatif dan keinginan untuk memberikan keterangan, ini akan menjadi salah satu bukti penguat dalam konteks penyidikan oleh KPK terkait kasus suap PLTU Riau-1," ujar Febri pada awak media Jumat (7/9). Saat dikonfirmasi mengenai siapa nama dari pengurus partai berlogo pohon beringin tersebut, dirinya belum bisa menyebutkan karena masih dalam proses penyidikan.
KPK: Salah satu pengurus Golkar kembalikan uang Rp 700 juta terkait kasus PLTU Riau-1
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima pengembalian uang dari kasus suap PLTU Riau-1 sebesar Rp 700 juta dari salah satu pengurus Partai Golkar. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pengembalian uang tersebut diserahkan pada Rabu (7/9) dan telah disita KPK. "Kita menghargai ketika ada sikap kooperatif dan keinginan untuk memberikan keterangan, ini akan menjadi salah satu bukti penguat dalam konteks penyidikan oleh KPK terkait kasus suap PLTU Riau-1," ujar Febri pada awak media Jumat (7/9). Saat dikonfirmasi mengenai siapa nama dari pengurus partai berlogo pohon beringin tersebut, dirinya belum bisa menyebutkan karena masih dalam proses penyidikan.