KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar pencegahan korupsi di sektor korporasi melalui pembentukan Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha. Tindakan tersebut dilakukan mengingat mayoritas pemberi suap dalam kasus korupsi berasal dari pelaku usaha. "Perkara yang ditangani KPK dari berdiri sampai 2020 mayoritas tindak pidana suap. Pelakukanya penyelenggara negara, pihak mitranya mayoritas pelaku usaha, BUMN, BUMD, swasta," ujar Direktur AKBU KPK Aminudin di Gedung KPK, Kamis (29/4). Aminudin menyebutkan saat ini KPK masih melakukan inventarisasi masalah terkait daerah rawan korupsi di sektor korporasi. Terdapat 5 sektor yang menjadi wilayah paling rawan korupsi.
KPK sasar pencegahan korupsi di korporasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar pencegahan korupsi di sektor korporasi melalui pembentukan Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha. Tindakan tersebut dilakukan mengingat mayoritas pemberi suap dalam kasus korupsi berasal dari pelaku usaha. "Perkara yang ditangani KPK dari berdiri sampai 2020 mayoritas tindak pidana suap. Pelakukanya penyelenggara negara, pihak mitranya mayoritas pelaku usaha, BUMN, BUMD, swasta," ujar Direktur AKBU KPK Aminudin di Gedung KPK, Kamis (29/4). Aminudin menyebutkan saat ini KPK masih melakukan inventarisasi masalah terkait daerah rawan korupsi di sektor korporasi. Terdapat 5 sektor yang menjadi wilayah paling rawan korupsi.