KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebutkan, 70% kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK berkaitan dengan sektor pengadaan barang dan jasa. "Kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan misalnya sampai hari ini masih tercatat 70% itu dari soal pengadaan barang dan jasa," kata Nawawi dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang disiarkan akun Youtube KPK, Rabu (26/8/2020). Nawawi menuturkan, persentase itu dapat meningkat karena banyak kasus suap yang ditangani KPK yang juga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Jokowi akan rombak tata niaga yang untungkan pemburu rente Untuk menekan angka korupsi di sektor pengadaan, Nawawi meminta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan pengadaan melalui sistem online seperti e-catalouge atau di marketplace. "Praktik penerapan e-katalog dengan marketplace dalam pengadaan barang dan jasa merupakan satu instrumen yang penting dalam kaitannya dengan strategi pencegahan korupsi," kata Nawawi. Menurut Nawawi, sistem e-catalouge dan marketplace itu merupakan sistem pencegahan yang baik bakal mempersulit pihak-pihak yang ingin melakukan korupsi di sektor pengadaan. Baca Juga: Cegah tindak pidana pencucian uang di bidang pertanahan, PPATK gandeng BPN